88,99% Anak Indonesia Sudah Mengakses Internet, Menteri Komunikasi Soroti Risiko Digital

88,99% Anak Indonesia Sudah Mengakses Internet, Menteri Komunikasi Soroti Risiko Digital

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.COM - Perkembangan teknologi digital membawa dampak positif, namun juga menyimpan risiko besar bagi anak-anak yang sudah menggunakan gadget atau mengakses internet.

Dilansir dari Disway.id, Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Hastuti Wulanningrum, mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak di Indonesia.

Hastuti atau yang akrab disapa Tutu menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, hampir 88,99% anak berusia 5 tahun ke atas sudah mengakses internet.

"Nah, ini 5 tahun ke atas itu agak mengerikan, ya, jadi apa yang dia akses tentunya harus bisa kita sebagai orang tua mengerti, bisa mengendalikan," ujar Tutu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655135/puasa-ramadhan-tahun-lalu-tertinggal-ini-panduan-lengkap-mengganti-puasa-yang-benar

Tutu juga menegaskan bahwa orang tua harus lebih aktif memantau penggunaan gadget anak-anak mereka, terutama karena banyak aktivitas anak kini melibatkan perangkat digital, termasuk dalam proses belajar.

Selain itu, Tutu memperingatkan tentang meningkatnya ancaman digital yang dapat merugikan anak-anak, seperti cyberbullying, penyebaran hoax, eksploitasi online, dan dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental.

Menurutnya, anak-anak yang berusia sekitar 11 hingga 12 tahun yang sering menggunakan perangkat milik orang tuanya untuk mengakses internet, sangat rentan terhadap hal-hal tersebut.

"Ada pembiaran disitu sehingga mereka kadang, namanya para remaja, sudah ada suka-sukaan sama lawan jenis seperti itu, nah itu pernah ada yang mengalami cyberbullying." jelas Tutu.

Oleh karena itu, sebagai langkah mitigasi, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan yang mengatur batasan usia bagi anak untuk mengakses media sosial.

"Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya dari Dirjen Komunikasi Publik dan Media, saat ini sedang mengkaji regulasi dan kebijakan bahwa batasan usia pengguna media sosial," kata Tutu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655133/happy-valentine-perhatikan-orang-terkasih-dengan-gaya-hidup-sehat-ini

Tutu juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan konten-konten yang edukatif dan positif.

Ia menekankan pentingnya bagi remaja untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

“Ini cara biar tetap aman di media sosial, khususnya untuk teman-teman, adik-adik remaja, think before you post," tambahnya.

Selain itu, Tutu mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan waspada terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Kemudian waspada pada hoax, jangan mudah tertipu, lalu berani blokir dan melakukan block and reportnya," tutupnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: