Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

--

Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

RAKYATBENTENG.COM - Saat ini seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah sedang disibukkan pemeriksaan kesehatan setelah mereka mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agenda selanjutnya KPU 

bakal menetapkan pasangan kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya, akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Seperti dilihat dari laman resmi KPU, tahapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

BACA JUGA:Diantar Ratusan Pendukung dan 10 Parpol Pengusung, Rachmat-Tarmizi Daftar ke KPU Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Momen Evi Susanti-Rico Zaryan Saputra Jalani Tes Kesehatan, Pelayanan Rumah Sakit Dipuji

“Sehari setelah ditetapkan paslon 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dikutip pada Sabtu 31 Agustus 2024 dari pmjnews.com.

Masih menurut Idham, saat ini KPU daerah pun tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon. Verifikasi itu dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“(Tanggal) 5-6 September KPU di daerah akan menyampaikan pemberitahuan penelitian admistrasi tersebut, kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi,” tuturnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: