Masa Jabatan Heri Roni sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang, Plh Kapuspen Kemendagri:

Masa Jabatan Heri Roni sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang, Plh Kapuspen Kemendagri:

--

Masa Jabatan Heri Roni sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang, Plh Kapuspen Kemendagri

RAKYATBENTENG.COM - Terkait informasi yang diterima wartawan kemarin, Kamis 23 Mei 2024 bahwa masa jabatan Heriyandi Roni sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah telah resmi diperpanjang, pagi ini Jumat 24 Mei 2024 wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung dengan pihak Kemendagri via pesan singkat WhatsApp.

Secara singkat Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa menyampaikan agar menunggu SK resminya. Kemudian untuk penjelasan lebih lanjut Aang menyarankan wartawan ke Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Pasca Putusan MK, KPU Bengkulu Tengah Dapat Peringatan 'Ngeri-Ngeri Sedap' dari Kubu PPP

BACA JUGA:Tim Hukum DPW PAN Optimis KPU Bakal Pedomani SK Nomor 360 dan 439 Tentang Penetapan Hasil Pemilu

BACA JUGA:Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dinas Sosial Bengkulu Tengah Dipertanyakan Ormas

"Ditunggu saja SK nya Pj Bupati Bengkulu Tengah, konfirmasi ke provinsi. Terima kasih," katanya ramah. 

Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah, Triyanto, M.Si membenarkan jika telah diterbitkan SK terkait masa perpanjangan jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah dari Kemendagri. Diagendakan, untuk penyerahan SK pada Sabtu 25 Mei 2024.

‘’Rencana diagendakan hari Sabtu ini (25 Mei 2024). Tapi tetap menunggu undangan resminya. Karena masih koordinasi dengan pejabat Provinsi Bengkulu untuk penyerahan SK. Kalau sampai kapan diperpanjangnya, itu ketika SK diserahkan nantinya,’’ pungkas Triyanto.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: