Mengkhawatirkan! Transaksi Judi Online Tembus Triliunan Rupiah Pada Kuartal I, Satgas Pemberantasan Dibentuk

Mengkhawatirkan! Transaksi Judi Online Tembus Triliunan Rupiah Pada Kuartal I, Satgas Pemberantasan Dibentuk

ilustrasi--

Dari sisi penegakan hukum, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi salah satu departemen yang terlibat, mengingat banyak website/situs judi online yang servernya berlokasi di luar negeri.

Dalam ranah regulasi dunia maya, bisa mencakup Kominfo dan BSSN. Nantinya, dari sisi arus kas akan mencakup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK. 

Hadi mengatakan, pihaknya telah membentuk gugus tugas untuk memberantas perjudian online. Namun draf tersebut hanya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: