Polda Bengkulu 2 Orang, Sebanyak 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri 2024

Polda Bengkulu 2 Orang, Sebanyak 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri 2024

dok.humaspolri--

Polda Bengkulu 2 Orang, Sebanyak 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri 2024

RAKYATBENTENG.COM - Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif ini. Sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. 

“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Mei 2024 dilansir dari humas.polri.go.id.

Irjen Dedi mengatakan animo penyandang disabilitas mendaftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini. 

“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” imbuh Dedi.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Irjen Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” jelas dia.

BACA JUGA:Timnas Makin Menyala! Resmi Jadi WNI, Kiper Utama MLS Ini Tidak Sabar Bermain, Bidik Piala Dunia

BACA JUGA:Cek di Sini Daftar Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024

BACA JUGA:Wow! Sempat Dinonaktifkan, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Kembali Dapat Jabatan di Sekolah Ini

Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas

1. Polda Aceh sebanyak 5 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: