Keanehan Seleksi Perangkat di Desa Karang Tinggi: Pilih Peserta Nilai Terendah, Alasan Kades Mengejutkan

Keanehan Seleksi Perangkat di Desa Karang Tinggi: Pilih Peserta Nilai Terendah, Alasan Kades Mengejutkan

--

Keanehan Seleksi Perangkat di Desa Karang Tinggi: Pilih Peserta Nilai Terendah, Alasan Kades Mengejutkan

RAKYATBENTENG.COM - Kepala Desa (Kades) Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah Zaiful Arifin langsung angkat bicara menyikapi polemik terkait seleksi perangkat desa. Saat dihubungi wartawan, Zaiful tak membantah bahwa peserta yang dipilih dan diajukan ke kecamatan adalah yang nilai terendah. 

Alasannya, kata Zaiful dirinya memiliki kriteria tersendiri mengingat tugas dan fungsi Sekretaris Desa (Sekdes) cukup vital. Sehingga Zaiful ingin figur yang duduk nantinya benar-benar mampu, berintegritas dan loyal.

Zaiful juga memastikan dasar pemilihan peserta seleksi bukan atas unsur kedekatan personal apalagi kekeluargaan. 

BACA JUGA:Keanehan Seleksi Perangkat di Desa Karang Tinggi: Peserta Nilai Tertinggi Gugur, Nilai Terendah yang Diusul

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Polri Buka Rekrutmen Terpadu 2024: Cek Syarat, Alur dan Link Pendaftaran di Sini, GRATIS!

BACA JUGA:Update Jadwal Imsak Bengkulu Tengah Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

“Benar yang saya pilih adalah nilai terendah, tidak ada unsur kedekatan atau karena ada hubungan sanak famili, karena jika ingin dilihat dari silsilah keluarga kami semuanya masih sanak saudara. Namun saya memilih orang yang bisa bekerja dan bisa diajak bekerjasama membangun desa, bukan sekadar berdasarkan nilai tes tertulis,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan tes tertulis dalam rangka tahapan seleksi Sekdes Karang Tinggi diadakan pada 21 Maret 2024 lalu. Sebanyak 5 orang peserta mendaftar dan mengikuti tes tersebut. Hasilnya, ke 5 peserta memperoleh nilai berbeda-beda. Tertinggi 74, terendah 44. 

Diluar dugaan, pada tanggal 26 Maret 2024 dinaikkan surat dari Pemdes ke Camat Karang Tinggi perihal penyampaian hasil tes tertulis dan permohonan rekomendasi. Dimana di surat yang ditandatangani kades tersebut dilampirkan 2 nama peserta dengan raihan nilai terendah.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: