Teruntuk Kades Karang Tinggi, Simak Nih Pesan Penting Kepala Dinas PMD Terkait Gaduh Seleksi Perangkat Desa

Teruntuk Kades Karang Tinggi, Simak Nih Pesan Penting Kepala Dinas PMD Terkait Gaduh Seleksi Perangkat Desa

Kadis PMD Bengkulu Tengah, Hendri Donal--

Teruntuk Kades Karang Tinggi, Simak Nih Pesan Penting Kepala Dinas PMD Terkait Gaduh Seleksi Perangkat Desa

RAKYATBENTENG.COM - Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) langsung bereaksi menyikapi gaduh hasil seleksi perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah.

Kadis PMD Hendri Donal menyarankan kepada Kades Karang Tinggi untuk mematuhi aturan serta menjunjung tinggi etika. 

Donal sependapat jika faktanya kades malah mengusulkan nama peserta dengan raihan nilai terendah dalam tes tertulis untuk dipilih menjadi sekdes, untuk apa digelar seleksi. Secara aturan dan etikanya, peserta dengan nilai tes tertinggi itulah yang diusulkan ke tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Seleksi Perangkat Desa Karang Tinggi Bengkulu Tengah di Luar Nalar Bikin Anggota Dewan Meradang, Fepi Suheri:

BACA JUGA:Aksi Demo di Depan Kantor Kejati Bengkulu: Meski Puasa Ramadan Para Aktivis LSM Ini Tetap Lantang Berorasi

BACA JUGA:Seleksi Perangkat Desa Karang Tinggi Berpolemik! Ormas Nusantara Institut Sorot Pengelolaan Dana Desa

“Tentunya bukan nama-nama dengan nilai terendah. Jika yang direkomendasikan adalah peserta dengan nilai terendah untuk apa dilaksanakan penjaringan?,” kata mantan Kadis Perkimtah itu kepada wartawan. 

“Jangan sampai berpolemik, saya  selaku Kepala Dinas PMD berpesan, sesuaikan dengan aturan saja. Jangan sampai dipertahankan malah nantinya berpolemik. Mohon dijunjung etika, ikuti dan pedomani aturan yang berlaku,” ungkap Donal lagi.

Untuk diketahui, pihak desa melalui Panitia Seleksi pada 21 Maret 2024 lalu menggelar tes tertulis. Tes diikuti oleh 5 orang peserta. Hasilnya, ke 5 peserta memperoleh nilai berbeda-beda. Tertinggi 74, terendah 44. 

Anehnya, pada tanggal 26 Maret 2024 dinaikkan surat dari Pemdes ke Camat Karang Tinggi perihal penyampaian hasil tes tertulis dan permohonan rekomendasi. Dimana di surat yang ditandatangani kades tersebut dilampirkan 2 nama peserta dengan raihan nilai terendah. Masing-masing nilai 44 dan 50.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: