Tak Terima Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Palembang Gandeng Kuasa Hukum Lapor Polisi

Tak Terima Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Palembang Gandeng Kuasa Hukum Lapor Polisi

Ilustrasi--

Tak Terima Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Palembang Gandeng Kuasa Hukum Lapor Polisi

RAKYATBENTENG.COM - Apes dialami salah seorang mahasiswi berinisial MI (19) warga Sukatani, Sako, Palembang. MI mengalami luka memar di wajah dan tangannya setelah diduga dianiaya mantan pacar.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kamar salah satu Hotel di Jalan DR M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang pada Jumat 23 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Berselang sehari, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 24 Februari 2024). 

Laporan korban sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/198/II/2024/SPKT POLDA Sumsel dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Kuasa hukum korban, Soeheindra Tamzil mengatakan, antara korban dan terlapor ini teman dekat sekitar 1 tahun, saat kejadian penganiayaan keduanya pergi ke tempat kejadian perkara di hotel A. Sekitar pukul 23.00 WIB tiba di hotel lalu kemudian memesan kamar

BACA JUGA:Pejabat di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Akui Sudah Dipanggil APH Terkait Dugaan Mark Up

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Rampung, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ditahan Selama

"Setelah masuk ke dalam kamar, sekitar 10 menit terjadi cekcok mulut, bermula klien saya meminta kepada terlapor untuk tidak melakukan ancaman secara terus menerus terhadapnya," ungkap Soeheindra dilansir dari tribratanews.go.id.

Selanjutnya, setelah cekcok mulut terlapor diduga tidak senang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Klien saya langsung ditendang di pinggang kiri, melemparnya dengan handphone ke bagian muka, serta menamparnya sampai terjatuh ke atas kasur," jelas Soeheindra.

Soeheindra Tamzil menambahkan bahwa saat itu terlapor tidak henti melakukan penganiayaan hingga memukul di bagian jidad, melempar dengan kursi plastik.

"Klien saya terbaring lalu ditindih dengan tangan dipegangi, kemudian dicekik leher, tangan kanan lebam akibat digigit, tangan kiri dicengkram kuat dan dipelintir sampai memerah, perut diinjak, bibir atas bawah pecah dipukul dengan benda," ujar Soeheindra.

Atas kejadian tindakan kekerasan ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, dan alami pusing disertai muntah-muntah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: