Pejabat di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Akui Sudah Dipanggil APH Terkait Dugaan Mark Up

Pejabat di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Akui Sudah Dipanggil APH Terkait Dugaan Mark Up

--

Pejabat di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Akui Sudah Dipanggil APH Terkait Dugaan Mark Up

RAKYATBENTENG.COM - Santer informasi adanya sejumlah item kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilapor ke APH, salah seorang pejabat setempat mengakui bahwa APH sedang melakukan pengusutan terhadap sejumlah kegiatan dinas menindaklanjuti laporan salah satu Ormas. Bahkan pejabat tersebut termasuk salah seorang yang sudah menerima panggilan untuk dimintai keterangan. 

Hanya saja untuk memberi penjelasan lebih detail ia menyarankan wartawan menanyakannya kepada Kepala Dinas, Endang Sumantri. 

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Rampung, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ditahan Selama

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Kenakan Baju Tahanan, Kedua Tangan Diborgol

"Sudah (dipanggil untuk pemeriksaan, red). Baiknya langsung ke kepala dinas saja," kata pejabat yang menjabat Kabid tersebut.

Dalam laporannya, untuk diketahui DPC Ormas Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Grashi) merincikan 6 item kegiatan pengadaan barang yang diduga dimark up, serta 1 item pembangunan. Diantaranya pembelian sepeda motor, mesin mixer dan mesin press hidrolik. 

"Kalau nilai total seluruh kegiatan yang ada dalam laporan kami itu sekitar Rp300 jutaan lebih. Kami berkomitmen mengawal laporan kami tersebut dengan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan APH," tegas pentolan Ormas Grashi Nasirwandi.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: