Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Rincian Nominal Lengkapnya!

--
RAKYATBENTENG.COM - Ada kabar baik untuk para pensiunan! Pemerintah dipastikan akan segera menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para mantan ASN yang telah purna tugas.
Gaji ke-13 ini akan diberikan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan golongan dan jabatan terakhir, dan menjadi tambahan penghasilan yang sangat berguna, terutama menjelang tahun ajaran baru.
BACA JUGA:BLT BBM Mei 2025 Cair! Cek Nama Kamu di Sini, Cuma Modal NIK KTP
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair?
Dilansir dari disway.id, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Penyaluran ini bertepatan dengan periode masuk sekolah, sehingga dana tambahan tersebut diharapkan dapat membantu pensiunan dalam membiayai kebutuhan pendidikan anak atau cucu.
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara pada 11 April 2025 juga menyampaikan bahwa,
“THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga para pensiunan.”
BACA JUGA:Cek Daftar Terbaru Pinjol Ilegal Versi OJK Mei 2025
Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan
Besarnya gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan setara dengan uang pensiunan bulanan yang mereka terima.
Adapun sejak 1 Januari 2024, uang pensiun mengalami kenaikan sebesar 12 persen sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut rincian nominal berdasarkan golongan terakhir:
Golongan I
- IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: