Dekat dengan Kantor Dinas Pariwisata, Atap Gapura Objek Wisata Andalan Bengkulu Tengah Ambruk Terabaikan
Beginilah kondisi gapura menuju objek wisata pantai sungai suci Bengkulu Tengah--
Dekat dengan Kantor Dinas Pariwisata, Atap Gapura Objek Wisata Andalan Bengkulu Tengah Ambruk Terabaikan
RAKYAT BENTENG.COM - Pantai Sungai Suci merupakan salah satu objek wisata populer dan andalan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Keunikan dan daya tarik pantai yang terletak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa ini yakni terdapat pulau karang kecil mirip dengan Tanah Lot di Bali.
Pengunjung dapat menyeberang ke pulau mungil tersebut dari daratan utama melintasi jembatan gantung kembar. Sensasi melintasi jembatan yang ngeri-ngeri sedap cocok untuk pengunjung menguji nyali.
Di balik ketenaran namanya, perhatian pemerintah terhadap kelangsungan prasarana setempat patut dipertanyakan. Pasalnya, gapura selamat datang menuju objek wisata pantai sungai suci kondisinya rusak berat.
Dikhawatirkan jika tidak lekas diambil tindakan mengatasi kerusakan pada bagian atapnya akan semakin parah, dan tidak menutup kemungkinan bakal memakan korban yang melintas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Tabrakan dengan Truk Batu Bara di Bengkulu Tengah, Pengendara Motor Tewas
BACA JUGA:Layanan Pengaduan Internal untuk ASN di Bengkulu Tengah Resmi Dibuka, Kunjungi Aplikasi Ini
Dari informasi yang diterima, ternyata gapura tersebut sudah berumur 12 tahun dan belum pernah tersentuh renovasi lagi.
Padahal untuk diketahui lokasi gapura pantai sungai suci tak berjauhan dengan kantor Dinas Pariwisata Bengkulu Tengah. Yang artinya pihak dinas barang pasti mengetahui kondisi gapura.
Anggota DPRD Benteng, Rahaya, S.Sos yang juga warga desa setempat meminta pihak terkait untuk segera melakukan renovasi darurat.
"Bangunan ini sudah hampir 12 tahun dan dari dulu belum ada renovasi dari pihak manapun. Kami harap ada perbaikan atap yang hampir roboh. Kalau tiang dan bangunan bawahnya masih terlihat bagus," ujar Rahaya.
Terpisah Kades Pasar Pedati, Ramadan menyampaikan bangunan gapura ini bukan merupakan aset desa melainkan wewenang Pemkab Benteng. Ia juga mengimbau agar pengendara atau masyarakat yang melintas untuk berhati-hati.
"Pemdes tidak bisa berbuat banyak lantaran ini merupakan aset daerah. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Benteng untuk ditindaklanjuti. Bagi pengendara yang melintas tetap waspada dan hati-hati," pungkas Ramadan.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: