Ini Hasil Penilaian Ombudsman RI Soal Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Tengah Peroleh Nilai

Ini Hasil Penilaian Ombudsman RI Soal Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Tengah Peroleh Nilai

--

Kemudian 3 laporan diselesaikan melalui konsiliasi, 56 laporan tidak ditemukan maladministrasi dan 4 laporan sudah masuk objek pemeriksaan di pengadilan.

BACA JUGA:Hoax! SE Kemenkes Wajib Pakai Masker Mulai 15 Desember 2023, Cek Faktanya di Sini

BACA JUGA:3.246 ASN Siap-Siap, Pemindahan ke Ibu Kota Nusantara Dimulai pada Bulan

"Sepanjang tahun 2023 ini memang kita banyak menerima keluhan mengenai air. Disisi lain juga, dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, mekanisme tindaklanjut pemeriksaan laporan dengan cara klarifikasi tertulis, klarifikasi langsung, klarifikasi langsung dan tertulis, investigasi lapangan serta konsiliasi," demikian Jaka yang didampingi Gusri Sudirman selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Ade Bardianto selaku Kepala Keasistenan Pencegahan, Riki Arif selaku Analis Tata Usaha Sekretariat Perwakilan Bengkulu dan Hendra Irawan selaku Asisten Pemeriksaan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: