Tok! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang Umum UNESCO

Tok! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang Umum UNESCO

--

Tok! Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang Umum UNESCO

RAKYAT BENTENG.COM - Usulan Pemerintah Republik Indonesia agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) The United Nations Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) PBB akhirnya disetujui. Usulan Indonesia tersebut disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin 20 November 2023. 

Dengan demikian Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. 

Bahasa resmi Sidang Umum UNESCO terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), E Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. 

BACA JUGA:Keharuan Pecah Saat Putra Almarhum Ketua LAZISNU Bengkulu Tengah yang Masih Sekolah Pimpin Sholat Jenazah

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Truk Terguling Hantam Dinding Gudang Milik Desa

"Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO," ujar Aminudin dilansir dari situs badanbahasa.kemdikbud.go.id.

Menurutnya, pengakuan internasional tersebut merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal pengusulan bahasa Indonesia Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

Dubes Oemar menyebutkan bahwa kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini. 

Lebih lanjut, Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.(tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: