Ratusan Eks Anggota Jaringan JI dan JAD Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI
pmjnews dok--
Ratusan Eks Anggota Jaringan JI dan JAD Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI
RAKYAT BENTENG.COM - Sebanyak 107 orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan sakral nan penuh keharuan ini diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu 15 November 2023. Dimana dengan kembalinya para mantan JI dan JAD ke pangkuan Ibu Pertiwi diharapkan mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten jelang Pemilu 2024.
“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” terang Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis 16 November 2023 dilansir dari pmjnews.com.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Ditemukan di Kawasan Wisata Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Ini Ciri-Cirinya
BACA JUGA:Jangan Dikonsumsi! Bukan Fenomena Alam yang Misterius, Membirunya Air Danau Ternyata dari
Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.
“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.
Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: