OPD Dituntut Sajikan Data Akurat, Ini yang Dilakukan Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah

OPD Dituntut Sajikan Data Akurat, Ini yang Dilakukan Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah

--

OPD Dituntut Sajikan Data Akurat, Ini yang Dilakukan Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah diwajibkan menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi dan Bimbingan teknis (Bimtek) metadata statistik dan rekomendasi kegiatan statistik sektoral. 

Kegiatan diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kecamatan.

BACA JUGA:Mulai Lusa, Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Bisa Cetak Kartu Ujian

BACA JUGA:Kucing Peliharaan Tidak Nafsu Makan? Coba Suplemen Ini untuk Memulihkannya

Kabid Statistik Sektoral Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat H. Daeng G.S.STP., M.AP menyampaikan, dalam kegiatan ini nantinya mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh OPD yang ada di Benteng.

‘’Dimana Diskominfo ini memiliki tugas pokok dalam penyelenggaraan statistik sektoral sedangkan BPS Benteng sebagai pembina data. Artinya memiliki peran penting dalam pengelolahan mendata statistik sektoral di lingkup OPD Benteng,’’ ungkap Daeng.

Sementara itu, dengan sosialisasi ini mampu berkolaborasi dengan OPD maupun instansi vertikal lainnya dan mampu menyediakan data-data yang semakin akurat, muktahir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai upaya dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dilanda Kekeringan, Sekda Rachmat: Kita Suplai Air Bersih

BACA JUGA:TNI AU Kerahkan 2 Pesawat C-130 Hercules, Bawa Ini untuk Rakyat Palestina dari Rakyat Indonesia

‘’Sejauh ini kita belum ada menganalisa OPD mana yang mendata statistik sektrol terbaik di Benteng, karena kita masih tahapan perencanaan pelaksanaan dalam menunjang sistem data Indonesia,’’ jelas Daeng.

Daeng menambahkan, pihaknya pada tahun 2024 mendatang akan

menggelar metadata statistik sektoral dalam melihat OPD yang aktif melalui komitmen untuk mengisi data sistem sektoral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: