Kepengurusan BMA Kabupaten Bengkulu tengah Terbentuk, Ini Dia Susunan Lengkap Hasil Musleb dan Mubes

Kepengurusan BMA Kabupaten Bengkulu tengah Terbentuk, Ini Dia Susunan Lengkap Hasil Musleb dan Mubes

--

Kepengurusan BMA Kabupaten Bengkulu tengah Terbentuk, Ini Dia Susunan Lengkap Hasil Musleb dan Mubes

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Lengkap (Musleb) ke III sekaligus Musyawarah Besar (Mubes) tokoh adat di Puncak Hotel Tahura.

 

Hasil dari musyawarah ini, Drs. Bj Karneli kembali dipercaya untuk mengemban amanah sebagai ketua umum. Sementara H. Sukri, SH sebagai sekretaris dan Novi Eryani, S.Pd selaku bendahara.

 

Ketua Umum BMA Bengkulu Tengah, Drs. Bj Karneli menyampaikan kedepannya peran serta masyarakat adat tetap dapat mensukseskan kelanjutan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

‘’Kehadiran BMA diharapkan dapat mempertahankan adat istiadat serta membantu program pembangunan daerah,’’ ujar Karneli.

 

BACA JUGA:Terduga Maling di Desa Pondok Kelapa Masih Mendekam di Rutan Mapolsek, Satu Rekannya Masih Diburu

 

BACA JUGA:Harga Beras Melambung Tinggi, Warga Menjerit, Bulog Didesak Lakukan Ini

 

Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, M.Si mengapresiasi BMA Bengkulu Tengah karena dapat menggelar musyawarah adat sebagai bentuk untuk mengingat bahwa Bengkulu Tengah merupakan multi suku. 

 

Hal itulah, perlunya ditegakkan adat istiadat yang sekarang banyak perubahan di perkembangan zaman.

 

‘’Kedepannya BMA menjadi perhatian. Multi sukunya di Benteng dapat terus bermusyawarah dalam melahirkan ide dan gagasan, termasuk pernak-pernik maupun ikon Benteng. Tentunya hal ini perlu didukung sehingga memperkuat peran adat. Apalagi ditengah-tengah kehidupan yang modern sekarang,’’ kata Heri.

 

Terpisah, Baginda Maharaja Sakti yang juga mantan Bupati Bengkulu Tengah dua periode, Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH, mengungkapkan, dalam musyawarah ini diharapkan BMA terus kuat dalam peran multi suku agar dapat menghasilakan ikon Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:8 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik 2023, Bagus dan Terjangkau!

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Lantik Menteri Pertanian dan KASAD, Ini Dia Sosoknya

 

‘’Kami diundang dalam acara musyawarah besar ini. Harapan saya kedepan, BMA Benteng tetap solid sehingga multi suku kita harus dijaga. Benteng banyak suku. Ada Rejang, Lembak, Serawai, Bali, Jawa, Minang, Batak dan lainnya,’’ pungkas Ferry.(imo)

 

Hasil Musyarawah ke III BMA Kabupaten Bengkulu Tengah

1. Menerima dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban periode 2017-2022

2. Mengesahkan pokok program kerja 2023-2028

3. Merubah anggaran dasar pasal 13, semula berbunyi pengurus BMA Benteng di SK BMA Provinsi dan dilantik oleh Bupati Benteng dirubah menjadi di SK dan dilantik oleh Bupati

4. Mengesahkan kompilasi aturan adat Benteng

5. Mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan ke pemda dan pihak terkait

6. Mengusun susunan pengurus periode 2023-2028

 

Susunan Lengkap Pengurus BMA Periode 2023-2028

Ketua : Bj Karneli

Wakil Ketua I: Bimas Yanto

Wakil Ketua II: Ahyun Syahri

Wakil Ketua III: Haidir

 

Sekretaris: Sukri

Sekretaris I: Rubama Bamek

Sekretaris II: Ayatul Muhtadin

Sekretaris III: M Alwi

 

Bendaraha Umum : Novi Eryani

Bendahara I: A Khalik

Bendahara II: Khaidir

 

Pengurus Bidang

 

Bidang Organisasi dan Humas

Ketua: Yudi

Wakil Ketua: Tahulai

Anggota: Subhan, Dozi Harpani, Gunadi

 

Bidang Hukum Adat dan Upacara Adat

Ketua: Ispindi Said

Wakil Ketua: Maida Taufani

Anggota: Syahrial Idris, Quratul Aini, Kadri

 

Bidang Pelestarian Adat

Ketua: Sofian Ansori

Wakil Ketua: Khairul

Anggota: Umar Sanusi, Widiatnolo, Ishardi

 

Bidang Pembinaan SDM

Ketua: Sri Widodo

Wakil Ketua: Dinsyahri

Anggota: Wal Asri, Syarifuddin, Burrahim

 

Bidang Penelitian dan Pengembangan

Ketua: Darmawan Saputra

Wakil Ketua: Slamet Imam Wahyudin

Anggota: Farizal Fuadi, Endang Rehan, Subhan Fajri

 

Bidang Pemberdayaan Perempuan

Ketua: Siti Rokhimah

Wakil Ketua: Lasinah Razik

 

Anggota: Sumarni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: