Program Penggemukan Sapi Diduga Cacat Administrasi, Segini Nilai Bantuan yang Diterima Desa Abu Sakim

Program Penggemukan Sapi Diduga Cacat Administrasi, Segini Nilai Bantuan yang Diterima Desa Abu Sakim

--

Program Penggemukan Sapi Diduga Cacat Administrasi, Segini Nilai Bantuan yang Diterima Desa Abu Sakim

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Beredar informasi jika program penggemukan sapi berubah menjadi pengembangbiakan sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah diduga cacat administrasi.

 

Dana bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Desa (Kemendes) pada tahun 2019 senilai Rp727 juta ini diketahui memerlukan berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa penerima.

 

Berkas persyaratan yang dimaksud yakni, aktifnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), adanya kelompok tani serta pengurus yag memasarkan pupuk organik. 

 

Berdasarkan persyaratan ini, desa setempat membentuk Kelompok Ekonomi Masyarakat Desa (KEMD) dan Pelaku Bisnis Profesional (PBP). 

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Lantik Menteri Pertanian dan KASAD, Ini Dia Sosoknya

 

BACA JUGA:8 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik 2023, Bagus dan Terjangkau!

 

Namun informasinya, pembentukan KEMD dan PBP diduga tak sesuai dengan prosedur alias cacat administrasi.

 

Pengurus BUMDes Abu Sakim, Basuki mengatakan sebelum menerima kucuran bantuan dana yang disebut dalam program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL), desa harus menyiapkan sejumlah berkas persyaratan. 

 

Namun, dirinya mengatakan tidak mengetahui pasti prosedur maupun aturan dalam pembentukan KEMD maupun PBP tersebut.

 

‘’Sebelum ajukan proposal ke kementerian, memang kami lengkapi persyaratan yang diminta. Kalau mengenai administrasinya sudah sesuai atau belum, kami benar-benar kurang memahami. Saat ini pelaku bisnis profesional itu sudah tidak ada dan tidak berjalan kembali setelah akhir pelaksanaan pada tahun 2019,’’ ujar Basuki.

 

BACA JUGA:Masuk Kontingen Provinsi Bengkulu, Bengkulu Tengah Kirim 2 Kafilah STQH Nasional di Jambi

 

BACA JUGA:Ocicat, Ras Kucing yang Unik dengan Pesona Mirip Ocelot

 

Sementara itu, Basuki menjelaskan, jika dana senilai Rp727 juta ini dipergunakan untuk pembelian sapi Jantan sebanyak 20 ekor, pembangunan kandang, pembangunan pengelolaan pupuk organik, tempat pakan, pelatihan dalam mengelola pupuk serta pembangunan 5 titik sumur bor.

 

Kendati pengelolaan pupuk organik berjalan dengan sistem penggemukan sapi, namun berubah menjadi program pengembangbiakan sapi. 

 

Alhasil pengelolaan pupuk organik tidak berjalan. 

 

Menariknya, selama 8 bulan berjalan pada tahun tersebut, pengelolaan pupuk organik tersebut hanya menghasilkan beberapa karung dengan berat hanya beberapa kilogram.

 

BACA JUGA:Apakah Baby Blues Bisa Terjadi Pada Induk Kucing? Ini Penjelasannya

 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Membangun Bonding yang Kuat dengan Kucing Peliharaan

 

‘’Tempat pembuatan pupuk organik telah terhenti sejak akhir tahun 2019. Pada tahun tersebut, terkendala pakan pada saat desa terkena banjir bandang,’’ jelas Basuki.

 

Sebagai informasi, program penggemukan sapi atau terakhir pengembiakan sapi saat ini tengah dilidik oleh Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: