Nasib 3 Anggota Panwascam tak Menentu, Ketegasan Bawaslu Bengkulu Tengah Dipertanyakan

Nasib 3 Anggota Panwascam tak Menentu, Ketegasan Bawaslu Bengkulu Tengah Dipertanyakan

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Nasib 3 orang anggota panwascam yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini masih tak menentu. 

 

Pasalnya, pasca putusan pemberhentian sementara dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik, ketiga anggota panwascam hingga saat ini tak kunjung menerima keputusan lebih lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Apakah benar-benar diberhentikan secara permanen atau dapat melanjutkan tugas sebagai anggota panwascam. 

 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi RDTR 2014, Mantan Sekda Bengkulu Tengah Masuk Meja Hijau

 

BACA JUGA:Nikmati 2 Spot Terpopuler Wisata Baturraden Jawa Tengah Terletak di Kaki Gunung Slamet Bisa Bikin Hati Adem

 

Adapun ketiga anggota panwascam yang dimaksud, Suprapto Ketua Panwascam Merigi Kelindang, Wawan Suseno anggota Panwascam Bang Haji dan Irawan Firmansyah anggota Panwascam Taba Penanjung.

 

Kepada RBt, Wawan menyayangkan sikap dari Bawaslu Bengkulu Tengah yang hingga saat ini belum memberikan keputusan apapun terhadap dirinya dan dua rekan lainnya. 

 

Pasalnya, tenggat waktu yang diberikan DKPP terkait dengan permasalahan ini telah lewat. 

 

Sementara, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apapun.

 

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CASN Kejaksaan 2023 Diumumkan Hari Ini 18 Oktober 2023, Catat Jamnya

 

BACA JUGA:Buka Lowong Lulusan SMA dan SMK, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Kominfo 2023

 

‘’Sampai hari ini, status kami sebagai anggota panwascam masih gantung dan tidak menentu. Karena tidak diberhentikan dan tidak juga diaktifkan kembali. Sehingga ini menjadi beban bagi kami. Banyak juga yang bertanya tentang status kami. Kami mau bekerja juga belum bisa,’’ ujar Wawan.

 

Wawan menuturkan, atas ketidakjelasan ini membuat dirinya tidak mendapatkan hak dan kewajiban kembali sebagai anggota Panwascam Bang Haji.

 

‘’Seharusnya pada September lalu sudah harus ada kejelasan dari Bawaslu. Tapi sampai saat ini belum ada. Kami mohon kepada Bawaslu Benteng untuk menyampaikan pemberitahuan kepada kami, bagaimana status kami saat ini,’’ demikian Wawan.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: