Baca Dokumen Persyaratan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI di Sini

Baca Dokumen Persyaratan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI di Sini

Dokumen Persyaratan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR--

 

a) Perguruan Tinggi terakreditasi pada saat kelulusan; dan b) Program Studi terakreditasi pada saat kelulusan, Hasil pindai (scan) dapat berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar (screen capture) yang memuat status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada laman https://banpt.or.id bagi Pelamar yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum akreditasinya; dan 10) Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan: a) Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; b) Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit; c) Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, menulis kajian, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;dan d) Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id

 

BACA JUGA:Kementerian Perindustrian Buka Lowong Formasi CPNS 2023, Daftar Sekarang Auto Jadi ASN, Ini Faktanya

 

Tata Cara Pendaftaran

 

a. Setiap Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring/online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id  mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB dengan memperhatikan terlebih dahulu langkah-langkah pendaftaran yang diinformasikan pada Pengumuman ini.

 

b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis kebutuhan (Umum/Cumlaude/Penyandang Disabilitas/Putra-Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya) di 1 (satu) instansi.

 

c. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan Pelamar gugur/tidak lulus dan merupakan kelalaian Pelamar.

 

d. Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai, setiap 1 (satu) e-meterai hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) jenis dokumen.

BACA JUGA:Cara Benar Menulis Surat Pernyataan Lowong CPNS KPK 2023 Anti Gagal Seleksi Administrasi

 

e. E-meterai yang bisa digunakan hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id yang kemudian dibeli melalui situs resmi https://meterai-elektronik.com. Adapun tata cara pembelian dan penggunaan e-meterai dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/tutorial-e-meterai .

 

f. Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai, pelamar tidak perlu mencetak dokumen fisik, namun cukup mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah dibubuhi e-meterai.

 

g. Pelamar diminta memastikan agar penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang dibubuhkan agar tidak mengganggu proses validasi e-meterai.

BACA JUGA:MenPAN-RB Umumkan Kabar Gembira Buat 2,3 Juta Tenaga Honorer se Indonesia, Wajib Simak

Itulah tadi dokumen persyaratan khusus penyandang disabilitas yang harus dilengkapi.

 

Dapatkan informasi lebih lengkap seputar seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR pada laman, https://www.dpr.go.id/cpns

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: