Sejak Dibuka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Bengkulu Tengah, Pelamar Baru Sebegini
ilustrasi--
Sejak Dibuka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Bengkulu Tengah, Pelamar Baru Sebegini
RAKYATBENTENG.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah telah dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 lalu.
Adapun pada seleksi PPPK 2023 ini, Bengkulu Tengah mendapatkan 132 formasi yang terbagi dalam 50 orang tenaga kesehatan, 28 orang tenaga teknis dan 54 orang tenaga guru.
Per Kamis 28 September 2023, tercatat jumlah pelamar seleksi PPPK 2023 baru mencapai 138 orang.
‘’Total sudah ada 138 pelamar dan yang sudah submit sebanyak 10 pelamar,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Apileslipi menuturkan, terkhusus formasi guru akan diisi dari 54 guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) pada penerimaan PPPK tahun 2021.
Meski demikian, guru bersangkutan tetap harus mendaftar PPPK tahun 2023 ini agar bisa dilantik dan menerima SK pengangkatan nantinya.
‘’54 formasi tenaga guru itu untuk penerimaan kategori khusus. Karena formasi 54 tenaga guru tersebut sudah ada semua orangnya, yang mana 54 orang tersebut adalah guru yang telah lulus PG pada penerimaan PPPK tahun 2021 yang lalu.
Namun 54 orang tersebut belum dilantik karena formasinya belum tersedia dan baru tersedia di tahun ini.
‘’Kita sudah menyampaikan kepada 54 guru tersebut agar segera mendaftar. Apabila hingga tutup pendaftaran nanti ternyata masih ada guru yang tidak mendaftar, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan formasi yang kosong tersebut akan kita buka untuk umum,’’ jelas Apileslipi.
Sementara, terkait dengan pelaksanaan tes akan berlangsung di UPT BKN Kota Bengkulu.
Pada seleksi PPPK ini, peserta akan dihadapkan pada seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara.
BACA JUGA:Rutin Bunuh Cicak Pada Malam Jumat, Anda Akan Didatangi Keberuntungan, Oh Ini Faktanya!
‘’Kalau seleksi CPNS, ada SKD dan SKB. Kalau PPPK ini tesnya seleksi kompetensi. Tapi untuk pelaksanaan tes tetap dengan sistem CAT,’’ demikian Apileslipi.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: