16 ASN di Bengkulu Tengah Masuk Daftar Indisipliner, Tersebar di OPD Mana Saja

16 ASN di Bengkulu Tengah Masuk Daftar Indisipliner, Tersebar di OPD Mana Saja

--

16 ASN di Bengkulu Tengah Masuk Daftar Indisipliner, Tersebar di OPD Mana Saja

 

RAKYATBENTENG.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mencatat sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kategori indisipliner. 

 

ASN tersebut bertugas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dispora, Dinkes, Puskesmas, Kecamatan Taba Penanjung dan beberapa OPD lainnya.

 

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, dari 16 PNS tersebut, 12 diantaranya sudah datang dan memenuhi panggilan BKPSDM. 

 

BACA JUGA:Hati-hati, Buat Stiker WhatsApp Gunakan Foto Orang Lain Dapat Dipidana, Bisa Denda Rp2 Miliar, Penjara 8 Tahun

 

BACA JUGA:Pemilu 2024, 69 TPS di Kabupaten Bengkulu Tengah Masuk Daerah Akses Sulit dan Blank Spot, Ini Daftar Desanya

 

Saat dimintai klarifikasi, 12 orang bersangkutan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali. 

 

Sementara empat orang lagi masih dijadwalkan untuk pemanggilan.

 

‘’Mereka (12 ASN, red) sudah mengakui perbuatannya dan berjanji akan berubah. Apabila kedepan ternyata masih mereka mengulangi, maka mereka akan diberikan surat peringatan kedua dan sanksi yang diberikan bisa berupa pemotongan tunjangan ataupun sanksi lainnya sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,’’ kata Apileslipi.

 

Terpisah, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menyayangkan masih ditemukan ASN Benteng yang indisipliner. 

 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemendikbud Buka Seleksi CPNS 16.102 Formasi Jabatan Dosen 2023, Penempatan di PTN se-Indonesia

 

BACA JUGA:Promo Burger King : Gunakan Gopay-mu dan Dapatkan Cashback Hingga Rp50.000, Berlaku Hingga 30 September 2023

 

Dirinya meminta kepada seluruh kepala OPD agar bisa memantau dan terus memberikan bimbingan kepada ASN-nya masing-masing. 

 

Jika memang telah menyalahi peraturan, ASN bersangkutan akan disanksi.

 

‘’Kepada pimpinan OPD silakan bina ASN-nya masing-masing. Kami akan data dan evaluasi kinerja ASN. Bagi ASN, apabila menemukan ada yang curang dalam melakukan absensi presensi serta ada rekan PNS yang tak pernah masuk, silakan laporkan kepada kami dan tak usah takut,’’ pungkas Rachmat.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: