Terdeteksi Pembukaan Lahan di Kawasan Hutan Lindung, Timsus KPHL Lakukan Ini

Terdeteksi Pembukaan Lahan di Kawasan Hutan Lindung, Timsus KPHL Lakukan Ini

--

Terdeteksi Pembukaan Lahan di Kawasan Hutan Lindung, Timsus KPHL Lakukan Ini

 

RAKYATBENTENG.COM – Kawasan Hutan Lindung di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih menjadi topik hangat jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

 

Pasalnya, terdeteksi adanya warga yang melakukan pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan di kawasan hutan lindung. 

 

Lokasinya tersebar, yakni di wilayah Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan dan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung. 

 

BACA JUGA:TEGAS! BIN Umumkan Sanksi Bagi Pelamar CPNS yang Lulus tapi Mengundurkan Diri

 

BACA JUGA:Pembangunan Ruas Jalan Ujung Karang-Renah Semanek Terancam Molor, Terkendala Izin

 

Bahkan dalam waktu dekat, tim khusus (Timsus) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) akan menangani langsung permasalahan tersebut. 

 

Lantaran secara aturan, pembukaan lahan di kawasan hutan lindung tak diperbolehkan.

 

Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E., M.M mengatakan jika pihaknya telah diundang langsung dari perwakilan KLHK untuk membahas permasalahan hutan lindung tersebut pada Rabu 27 September 2023. Kedepan akan mencarikan solusi bersama.

 

BACA JUGA:Warning Bawaslu RI: Reses Jangan Dijadikan Ajang Kampanye Pemilu 2024

 

BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Pemilu, KPU Bengkulu Tengah Temui Pj Bupati, Ada Apa

 

‘’Menurut KPHL, masyarakat tidak bisa menambah pemukiman di area hutan lindung. Untuk Kecamatan Taba Penanjung hanya sedikit titik yang terdekteksi. Nanti ada tim khusus dari KPHL yang akan mendata ulang,’’ kata Noni.

 

Sementara itu, Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.IP.,M.H mengatakan di Desa Kota Niur ada titik yang terdeteksi warga diduga membuka lahan di kawasan hutan lindung dan dalam waktu 10 hari kedepan, KPHL akan turun ke lapangan untuk mendata.

 

‘’Dalam deteksinya ada lahan 10 hektare yang diduga sempat digarap oleh masyarakat. Kita juga akan menunggu pihak kehutanan untuk melakukan pendataan langsung ke lokasi tersebut. Kita akan bantu warga Desa Kota Niur yang dikelilingi hutan lindung tersebut agar nantinya tidak terjadi permasalahan lebih lanjut. Bentuknya sosialisasi agar masyarakat mengetahui mana hutan produksi dan mana hutan lindung. Sehingga tidak melakukan pembukaan lahan sembarangan,’’ demikian Depi.(cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: