Pembangunan Ruas Jalan Ujung Karang-Renah Semanek Terancam Molor, Terkendala Izin

Pembangunan Ruas Jalan Ujung Karang-Renah Semanek Terancam Molor, Terkendala Izin

--

Pembangunan Ruas Jalan Ujung Karang-Renah Semanek Terancam Molor, Terkendala Izin

 

RAKYATBENTENG.COM – Penyelesaian pembangunan ruas jalan penghubung Desa Ujung Karang–Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi tepatnya di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) dengan panjang 9 km terancam molor. 

 

Lantaran pembangunan jalan menemui kendala, yakni permohonan izin jalur angkutan material yang masuk ke kawasan salah satu perusahaan pengolah kelapa sawit yang notabene lebih dekat ke lokasi pembangunan ditolak. 

 

Alhasil, jalur angkutan material terpaksa mengambil jalur terjauh ke kawasan Desa Karang Tinggi-Renah Semanek terlebih dahulu.  

 

BACA JUGA:TEGAS! BIN Umumkan Sanksi Bagi Pelamar CPNS yang Lulus tapi Mengundurkan Diri

 

BACA JUGA:Promo Terbaru KFC: Nikmati Gratis 1 Ayam + 1 Nasi untuk Pembelian Menu Super Besar 2

 

Pelaksana Lapangan pembangunan jalan Ujung Karang-Renah Semanek, Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya terkendala dalam akses masuk material sehingga lebih membutuhkan waktu yang banyak akibat jalur pengangkut material yang masuk kawasan perusahaan tidak diizinkan.

 

‘’Dari kontrak awalnya, memang melewati jalur perusahaan tersebut, akan tetapi sekarang tidak diperbolehkan. Setelah dirembuk, maka didapatilah jalur angkut material melewati jalan perkantoran Renah Semanek. Tapi ini merugi di waktu. Awalnya pemerintah daerah sudah memasukkan surat permohonan, tapi ditolak,’’ ujar Zulkifli.

 

Zulkifli menuturkan, untuk sementara, jalur akses material melewati perkantoran Renah Semanek dengan jarak tempuh dua kali lipat.

 

BACA JUGA:Warning Bawaslu RI: Reses Jangan Dijadikan Ajang Kampanye Pemilu 2024

 

BACA JUGA:UPDATE Harga Emas Hari Ini 28 September 2023: 1 Gram Rp1.058.000, Buyback Rp938.000

 

‘’Kalau menggunakan jalan perkantoran, ini dikhawatitkan ada kerusakan jalan dengan persentase kerusakan 30 persen hingga 40 persen akibat angkut material. Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari pemerintah daerah sehingga pembangunan jalan ini bisa lebih cepat,’’ demikian Zulkifli.(cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: