Dari 8 Pelamar Calon Dirut dan Dirbis Bank Bengkulu, 3 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Siapa Saja
--
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu itu lebih lanjut menyampaikan, hasil sementara untuk jabatan calon Dirut Bank Bengkulu ada 2 pelamar tidak memenuhi syarat, yakni Dedy Ihsan dan Arif Guntoro.
Pelamar Dedy Ihsan tidak memenuhi syarat karena syarat minimal dukungan dari pemegang saham 10 persen tidak terpenuhi.
Sedangkan pelamar Arief Guntoro tidak memenuhi syarat pengalaman jabatan ekskutif di Bank, dan syarat manajemen risiko level empat juga tak memenuhi syarat.
"Dari keempat pendaftar Dirut Bank Bengkulu ini, ada dua nama yang tidak memenuhi syarat yakni Dedy Ihsan dan Arief Guntoro," tambah Prof Ridwan.
Sedangkan untuk Direktur Bisnis hasil verifikasi berkas, ada 1 nama yang tidak memenuhi syarat. Yakni atas nama Arif Setiadi, karena tidak memenuhi syarat minimal pendukung 10 persen pemegang saham.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: