Kementerian Perhubungan Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Ada untuk Lulusan SMK, Baca Syaratnya di Sini
Ilustrasi Pegawai Kemenhub--
2) Dan mendapatkan penambahan kembali jika memiliki salah satu sertifikat antara lain Sertifikat Safety Management System Atau Sertifikat Human Factor.
g. Pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Inspektur Navigasi Penerbangan jika memiliki Sertifikat Safety Management System atau Sertifikat Keudaraan yang dikeluarkan oleh Lembaga Diklat yang telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
h. Pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan Terampil - Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan jika memiliki Sertifikat Safety Management System atau Sertifikat Keudaraan Tingkat Dasar atau Sertifikat Pelatihan Human Factor yang dikeluarkan oleh Lembaga Diklat yang telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
i. Pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara, jika memiliki Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Diklat Dalam Negeri yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan atau Lembaga Diklat Luar Negeri (IATA/ICAO), dengan salah satu rincian dibawah ini:
1) Pelatihan Inspektur Angkutan Udara
a) ITS Indoctrinasi;
b) ITS Certification;
c) ITS Surveillance;
d) ITS Investigation;
2) Pelatihan Spesialisasi:
a) Delay Code;
b) Statistic Angkutan Udara;
c) Passanger Handling;
d) Negosiasi dan Diplomasi Kerjasama Luar Negeri;
e) Airport Slot Coordination.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: