Gaji Tembus Rp10 Juta, BPS Buka Lowong PPPK 347 Formasi, Berikut Kualifikasi Pendidikan dan Penempatan Tugas

Gaji Tembus Rp10 Juta, BPS Buka Lowong PPPK 347 Formasi, Berikut Kualifikasi Pendidikan dan Penempatan Tugas

Seleksi BPS 2023.--

 

a. Pas foto dalam format jpg

 

b. Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scan dokumen asli berwarna dalam format pdf

 

c. Seluruh dokumen dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.

 

4. Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman ini maka akan dinyatakan gugur.

 

Untuk jenis formasi meliputi:

 

a. Formasi Umum

 

b. Formasi Umum Disabilitas yaitu formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas

 

c. Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh:

 

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara;

 

b. Tenaga non ASN Badan Pusat Statistik (pegawai yang saat ini bekerja pada Badan Pusat Statistik dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Badan Pusat Statistik).

 

PERSYARATAN JABATAN:

 

1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum diwajibkan pernah beracara di Persidangan dan

 

diutamakan:

 

a. Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-

 

undangan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: