Daftar Seleksi PPPK Bawaslu 2023 Penempatan di Provinsi Bengkulu Digaji Rp6,5 Juta Sampai Rp6,9 Juta per Bulan

Formasi PPPK Bawaslu 2023.--
11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol);
12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi pelamar khusus eks THK-II atau tenaga Non ASN, memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus di Bawaslu pada saat mendaftar;
b. bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan, memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun.
13. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Dapatkan file pengumuman resmi, lampiran kualifikasi pendidikan dan alokasi kebutuhan, surat pernyataan, surat lamaran, pelamar khusus-surat keterangan pengalaman bekerja dan pelamar umum-surat keterangan pengalaman bekerja dengan klik link ini, https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Dapatkan informasi CASN 2023 lainnya pada laman berikut ini: https://rakyatbenteng.disway.id/search/kata/?c=casn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: