Ini Ancaman Sanksi Bagi 8 Oknum ASN di Bengkulu Tengah Indisipliner Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021

Ini Ancaman Sanksi Bagi 8 Oknum ASN di Bengkulu Tengah Indisipliner Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: