Bacaleg Kecewa, Bawaslu Bengkulu Tengah Dinilai Lambat dan Tidak Proaktif

Bacaleg Kecewa, Bawaslu Bengkulu Tengah Dinilai Lambat dan Tidak Proaktif

Nasirwandi, Bacaleg Partai Hanura Kabupaten Bengkulu Tengah--

Bacaleg Kecewa, Bawaslu Bengkulu Tengah Dinilai Lambat dan Tidak Proaktif

RAKYAT BENTENG.COM - Belum adanya progres dari Bawaslu dan jajaran menindaklanjuti informasi dugaan dukungan atau keberpihakan sejumlah oknum perangkat desa di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu pada salah seorang oknum terduga Bacaleg yang juga menjabat Ketua Partai menyulut kekecewaan dari Bacaleg lain. Hal ini disampaikan oleh Nasirwandi, Bacaleg Partai Hanura. 

Dimana menurut mantan Ketua PKB Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut berdasarkan pemberitaan di media massa beberapa hari terakhir menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk melakukan investigasi secara intensif. 

"Kalau baru sekali turun ke lapangan lalu melapor tidak ada temuan, kenapa wartawan bisa membuat berita di awal? artinya informasi tersebut memang ada, tinggal pihak berwenang menindaklanjuti. Karena tugas wartawan setahu kami hanya memberitakan berdasarkan fakta.

BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online, Kurun 1 Januari 2022 - 6 September 2023, 9.052 Situs Pemerintahan Disisipi

BACA JUGA:Setelah Terendus Wartawan, Oknum Perangkat Desa Diperintah Keluar dari Grup WA Oknum Bacaleg, BAWASLU:

Kami sebagai Bacaleg jelas dirugikan dengan trik-trik yang seperti itu. Itu baru terungkap di satu desa saja, kalau merata di seluruh desa seperti itu berarti kami Bacaleg lain ini hanya pelengkap saja saat Pemilu nanti," kritik Nasirwandi. 

"Sangat besar pengaruh seorang perangkat desa di desanya. Mereka adalah figur, tokoh yang didengar oleh masyarakat. Dalam aturan sudah jelas, bahkan bukan hanya satu tapi ada dua Undang-Undang yang mengatur netralitas kades, perangkat desa. UU Pemilu dan UU Desa.

Jika melanggar sanksinya juga tertera di kedua Undang-Undang itu. Kita mendesak agar Bawaslu segera memproses dugaan pelanggaran tersebut. Baik terhadap oknum perangkat desanya maupun oknum Bacalegnya," tutup Nasiwandi.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: