Setelah Terendus Wartawan, Oknum Perangkat Desa Diperintah Keluar dari Grup WA Oknum Bacaleg, BAWASLU:
Ilustrasi--
Setelah Terendus Wartawan, Oknum Perangkat Desa Diperintah Keluar dari Grup WA Oknum Bacaleg, BAWASLU:
RAKYAT BENTENG.COM - Didapati info teranyar seputar dugaan keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa dalam aksi dukung mendukung salah satu terduga oknum Bacaleg di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah melalui grup aplikasi perpesanan instan terpopuler, WhatsApp Grup (WAG),
dimana setelah terendus oleh Wartawan, oknum perangkat diperintahkan oleh melalui pesan WA di grup terpisah untuk segera keluar dari grup yang diberi nama terduga Bacaleg Incumbent dengan diikuti nama desa setempat.
"Saya ada membacanya di handphone warga, walaupun saya tidak ada di dalam grup itu. Ya kita sesalkan ya, kok alasannya karena ada yang melapor ke wartawan. Artinya kalau tidak ada yang lapor ke wartawan pelanggaran jalan terus," kata salah seorang warga setempat yang meminta tidak disebutkan identitasnya.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Ditahan Selama 20 Hari
Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengaku sejauh ini dari hasil penelusuran pihaknya melalui Panwascam maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) belum berhasil didapati bukti dugaan pelanggaran netralitas oknum perangkat desa sebagaimana yang diwartakan oleh media.
Guna memudahkan penanganan oleh Bawaslu, Nandar_sapaan akrabnya, mengimbau kepada warga yang mengetahui informasi serta memiliki bukti untuk melapor secara resmi. Nandar memastikan pihaknya siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Baik dari kami internal Bawaslu maupun Panwaslu Kecamatan beserta tingkat desa yaitu PKD, semuanya sudah kita arahkan untuk melakukan penelusuran. Namun sejauh ini kami belum menemukan bukti,” ungkap Nandar.
"Agar bisa kita tindaklanjuti saya mohon kepada warga di desa tersebut jangan takut untuk melapor apabila mengetahui dan disertai barang bukti. Kami siap menindaklanjuti,” tandas Nandar.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: