Wanita Usia 18 Tahun di Bengkulu Tengah Sempat Dikabarkan Dibegal, Kapolsek Ungkap Faktanya

Wanita Usia 18 Tahun di Bengkulu Tengah Sempat Dikabarkan Dibegal, Kapolsek Ungkap Faktanya

Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso, SH--

RAKYATBENTENG.COM HM, wanita usia 18 tahun asal Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah harus mendapatkan perawatan intensif usai mengalami kecelakaan pada Jumat 1 September pukul 23.31 WIB lalu. HM yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan wajah. Sebelum jatuh dari sepeda motor di jalan lintas Desa Taba Pasmah, HM sempat dikabarkan menjadi korban dugaan pembegalan atau penjambretan oleh Orang Tak Dikenal (OTD).

 

BACA JUGA:Pria Asal Solo Ini Jadi Manusia Tercepat di Asia Tenggara, Berikut Kisahnya

BACA JUGA:Fantastis! Segini Biaya yang Dihabiskan Caleg untuk Duduk di Senayan: Faktor Pemicu Korupsi

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso, SH saat dikonfirmasi, mengungkapkan fakta yang diterima oleh personel kepolisian terkait dengan kejadian tersebut. Informasi yang diterima oleh personel, HM menjadi korban dugaan penjambretan atau pembegalan.

Setiba di lokasi kejadian, personel mendapati korban sudah terjatuh dari sepeda motor lalu dibawa ke salah satu tempat pelayanan kesehatan. Setelah diintrograsi dari beberapa pihak, korban lebih saat berkendara dibuntuti OTD. Orang tersebut mendekat lalu memegang salah satu bagian tubuh korban. Korban yang kaget dan merasa tak senang, langsung melakukan pengejaran. Di tengah perjalanan, korban malah terjatuh.

 

BACA JUGA:Roadshow Bus KPK di Bengkulu Tengah, Ketua Satgas: Berantas Korupsi Bukan Hanya Bentuk Penindakan, Tapi

BACA JUGA:Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik

 

‘’Memang benar pada Jumat malam kami dapati adanya dugaan penjambretan. Setelah ke lokasi, korban mengalami kecelakaan dan sudah dibawa ke salah rumah sakit. Informasi dari keluarga korban, itu bukan penjambretan, melainkan korban dibuntuti lalu dipegang bagian tubuhnya. Jadi sementara ini kami menilai itu adanya dugaan pencabulan,’’ pungkas Suroso.(fry)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: