Minta Ibu-Ibu Tidak Tergiur Tawaran Pinjol, Menkominfo Budi Arie: Lebih Baik Minta ke Suami

Minta Ibu-Ibu Tidak Tergiur Tawaran Pinjol, Menkominfo Budi Arie: Lebih Baik Minta ke Suami

Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi--

RAKYAT BENTENG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus memberantas situs perjudian online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan judi online dan pinjol tuntas. 

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," tuturnya usai Dialog dengan Masyarakat Riau mengenai Peningkatan Kompetensi UMKM dan Pemuda untuk Inklusivitas Digital di Gedung Daerah Balai Serindit Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat 25 Agustus 2023 dilansir dari laman kominfo.go.id.

Menteri Budi Arie lebih lanjut menyampaikan, konten dan situs judi online yang sebelumnya meretas situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah kini mulai dibersihkan.

BACA JUGA:Kemenag Buka Lowong CPNS 2023, Bocoran Formasi, Kriteria Pelamar dan Syarat, Baca di Sini

BACA JUGA:KABAR TERBARU dari BKN! Ini Dia Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Persiapkan Dirimu

Menkominfo sendiri membeberkan mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang marak beroperasi di Indonesia. 

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” jelasnya. 

Selain persoalan judi online, Menteri Budi Arie mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal. Secara khusus, Menkominfo meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol illegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” ujarnya.  

Menteri Budi Arie juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol. Menurutnya, sangat mudah dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tandasnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: