Gaji Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Fantastis, Berikut Besaran, Tugas, Kewenangan dan Kewajibannya

Gaji Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Fantastis, Berikut Besaran, Tugas, Kewenangan dan Kewajibannya

Ilustrasi--

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Lowong CPNS 2023, Formasi SMA/SMK Punya Peluang

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS 2023, Perhatikan Cara Daftar Akun SSCASN 2023, Lulusan SMA Wajib Baca

 

Dalam hal Anggota DKPP berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu, mereka akan mendapatkan uang kehormatan sesuai dengan jabatan mereka sebagai Ketua/Anggota KPU atau Bawaslu. Hal serupa juga berlaku bagi anggota DKPP yang sebelumnya berasal dari KPU, yang akan menerima fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan jabatan mereka sebagai Ketua/Anggota KPU atau Bawaslu.

 

Untuk memberlakukan Peraturan Presiden ini, Pasal 8 dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 menegaskan bahwa peraturan ini akan mulai berlaku sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut. Pemberitahuan pengundangan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: