Tak Dapat Jatah di Rp400 Miliar, Pemkab Bengkulu Tengah Berjuang untuk Dana Inpres Tahap II

Tak Dapat Jatah di Rp400 Miliar, Pemkab Bengkulu Tengah Berjuang untuk Dana Inpres Tahap II

--

RAKYAT BENTENG.COM - Diperoleh kabar bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak termasuk ke dalam penerima anggaran perbaikan jalan Instruksi Presiden (Inpres) yang besarannya mencapai Rp400 miliar. Padahal dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu lalu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) paling pertama menyambangi sekolah dan desa di Benteng, sebelum berkeliling ke kabupaten lain

Dihimpun dari berbagai sumber, anggaran inpres dikucurkan ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Mukomuko, Lebong, Bengkulu Selatan (BS) dan Kabupaten Seluma. 

Dimintai tanggapannya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng, Febrian Fatahillah, S.T, M.T., tak menampik kabar tersebut. Dijelaskan Febri bahwa dana inpres dikucurkan dalam dua tahap, tahap pertama untuk perbaikan 8 ruas jalan di 5 kabupaten. Untuk Benteng sendiri diperjuangkan di tahap kedua.  

"Jadi memang usulan kita di inpres belum diakomodir saat ini. Kita masih pantau. Karena sebenarnya untuk dana inpres ini ada tahap 1 dan tahap 2. Untuk tahap 1 sebanyak 8 ruas jalan di beberapa kabupaten. Kemungkinan yang kita di tahap 2," jelas Febri. 

"Sudah, kita sebelumnya sudah berkoordinasi ke pusat kalau memang untuk sementara diprioritaskan jalan yang sifatnya rehab. Benteng akan diupayakan di tahap berikutnya," lanjut Febri. 

BACA JUGA:Bocah Ini Ikut Perjuangkan Desanya Terbebas dari Ketertinggalan, Surati Presiden Jokowi

BACA JUGA:Intip Pesona Kecantikan Pramugari Pesawat Kepresidenan Putri Bengkulu

Untuk diketahui, dilansir dari laman pu.go.id, mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

Percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian. Total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama adalah sebesar Rp14,6 triliun.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: