Generasi Muda Wajib Tahu! Ini Sejarah Hari Lahirnya Pancasila

Generasi Muda Wajib Tahu! Ini Sejarah Hari Lahirnya Pancasila

--

RAKYAT BENTENG.COM - Jas Merah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Tanggal 1 Juni ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional. Namun tahukah alasannya mengapa 1 Juni merupakan hari libur nasional?

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dimana pada saat itu kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Berikut sejarah singkat hari lahir pancasila dirangkum dari berbagai sumber: Mengulas soal sejarah lahirnya pancasila berhubungan erat dengan
Dokuritsu Junbi Cosakai atau sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BACA JUGA:Viral, Kristen Muhammadiyah Muncul, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:INFO TERKINI: Kemenag RI Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit, Catat Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki hal-hal penting berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia sekaligus menyiapkan rencana kemerdekaan juga. Dalam menjalankan perannya, BPUPKI menggelar rapat atau sidang sebanyak beberapa kali.

Pada sidang pertamanya yang berlangsung dari tanggal 29 sampai 1 Juni 1945, salah satu agenda yang dibahas adalah perihal dasar negara Indonesia. Dalam persidangan itulah, Pancasila yang pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno dirumuskan.

Terdapat perbedaan pandangan antara beberapa pihak. Perbedaan pendapat tidak hanya dalam hal dasar negara melainkan juga dalam hal bentuk negara dan hal lainnya. Akhirnya diputuskan untuk membentuk sebuah komite menyelesaikan perselisihan yang ada dalam sidang. Komite ini kemudian dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan yang beranggotakan:

Soekarno

Mohammad Hatta

Achmad Soebardjo

M. Yamin

Wahid Hasjim

Abdoel Kahar Moezakir

Abikusno Tjokrosoejoso

Haji Agus Salim

A.A. Maramis

Kesembilan tokoh inilah yang akhirnya menyelesaikan pembahasan mengenai dasar-dasar negara termasuk juga Pancasila. Pembahasan dasar negara selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berbunyi seperti berikut:

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Keraykatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila akhirnya baru benar-benar disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh PPKI. Pancasila yang disahkan pada hari itu yang isinya kita kenal sampai sekarang dimana ada perubahan pada sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: