Jadi Narasumber Rapat Ditjen Otda Kemendagri, Sekda Rachmat Paparkan

Jadi Narasumber Rapat Ditjen Otda Kemendagri, Sekda Rachmat Paparkan

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYAT BENTENG.COM - Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P didaulat sebagai narasumber dalam rapat pembahasan rapat dan daerah dalam rangka koordinasi penyelesaian masalah di enam daerah otonom hasil pembentukan tahun 1999 hingga 2014 di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. Rapat sendiri diadakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri di salah satu hotel di Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023 dan Rabu 31 Mei 2023. 

Selain Sekda, turut dihadirkan narasumber lain yakni Asdep Pemetaan Batas Wilayah pada Deputi Bidang Informasi, Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial, lalu Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI serta Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN. 

Dalam presentasinya, Sekda menjelaskan profil singkat Kabupaten Benteng mulai dari sejarah pemekaran, hingga pencapaian-pencapaian yang telah diraih. 

BACA JUGA:3 Pejabat Bengkulu Tengah Resmi Jabat Plt Kepala, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Oknum ASN Nyambi Kerja ke Arab Terancam Sanksi Disiplin Berat

"Secara administrasi kewilayahan Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan kesepakatan batas wilayah dengan Kabupaten/Kota tetangga. Penetapan atau pemetaan batas desa pun sudah dilakukan pada tahun 2018 lalu. Dari aspek evaluasi kinerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mencatatkan hasil yang baik selama beberapa tahun terakhir. Meski dari aspek pembiayaan daerah APBD Bengkulu Tengah relatif kecil namun dapat dioptimalkan penggunaannya, terutama untuk pembangunan. Kemudian untuk tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah meraih predikat WTP dari BPK RI sebanyak 10 kali, 6 diantaranya berturut-turut," jelas Sekda yang hadir mengenakan baju batik. 

"Berikut pula izinkan kami menginformasikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pemekaran daerah yakni, permasalahan aset P3D yang diserahkan oleh kabupaten induk masih menyisakan masalah. Nilai aset kendaraan bermotor sebesar Rp474.000.000 lebih belum dapat ditelusuri keberadaannya. Kemusian selisih nilai aset tanah yang belum diyakini keberadaannya. Masalah krusial lainnya adalah angka kemiskinan cenderung naik serta banyaknya daerah rawan bencana," urai Sekda.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: