Diminta Usut Bangunan Senilai Miliaran di Disdagperinkop UKM, Kajari:
dok__rakyatbenteng.disway.id--
RAKYAT BENTENG.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Firman Halawa, SH, MH memberikan tanggapannya terkait permintaan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) turun memeriksa dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan dua gedung senilai Miliaran Rupiah di bawah naungan Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Benteng.
Untuk diketahui sebelumnya dari pantauan wartawan di lokasi gedung, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, banyak ditemukan kerusakan. Temuan terakhir tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan sebelumnya, dimana juga banyak terdapat kerusakan. Konfirmasi dengan dinas saat itu bakal diperbaiki. Faktanya?
BACA JUGA:Rumah Kemasan dan Rumah Produksi Bambu Senilai Miliaran Rupiah Mubazir
"Dapat saya sampaikan secara umum bahwa tindaklanjut laporan dugaan pelanggaran sifatnya variatif. Investigatif dengan cara klarifikasi, check n recheck, observasi dan lain-lain, sesuai kebutuhan. Follow up hasil investigatif menyesuaikan dengan kondisi faktual dugaan penyimpangan yang terjadi. Bisa penyelesaian secara administratif, audit Investigatif melibatkan APIP, atau proses hukum lebih lanjut," jelas Kajari kepada wartawan.
"Saya sampaikan kembali, dapat ditindaklanjuti. Tetapi yang terpenting adalah mempelajari tingkat kesalahan yang terjadi untuk menyesuaikan dengan upaya tindaklanjut penyelesaian yang akan ditempuh," kata Kajari ramah.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Raih WTP ke-10
Terpisah, saat wartawan coba menghubungi pejabat terkait untuk meminta tanggapannya, tidak mendapat respon.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: