Bengkulu Tengah Peringkat Tiga se-Provinsi Bengkulu dalam Hal Ini

Bengkulu Tengah Peringkat Tiga se-Provinsi Bengkulu dalam Hal Ini

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYATBENTENG.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI telah mengeluarkan surat nomor 108 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022. 

 

Alhasil, Benteng naik ke peringkat ketiga se-Provinsi Bengkulu dengan indeks penilaian 2,39.

 

Sebelumnya pada tahun 2021, hanya berada di posisi terbawah dengan indeks penilaian 1,29.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rahmat Apriadi, S.STP, ME membenarkan hal tersebut. 

 

BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

 

BACA JUGA:Tiba di Bandara Internasional Kualanamu, PWI Bengkulu Disambut Spesial, Pemprov dan PWI Sumut Lakukan Ini

 

Dalam melakukan penilaian, pemerintah pusat mempunyai beberapa indikator penilaian yang seyogyanya harus diperhatikan oleh instansi maupun pemerintah daerah.

 

‘’Benteng naik ke peringkat tiga se-Provinsi Bengkulu. Sebelumnya penilaian tahun 2021, berada diurutan bawah,’’ ujar Rahmat.

 

Rahmat menuturkan, adanya SPBE ini sebagai rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

 

Kedepan hal ini akan diupayakan untuk ditingkatkan. 

 

BACA JUGA:Ada 20 KK Masuk Calon Penerima Bantuan Ini

 

BACA JUGA:Peminat Binlat Polri Banyak, Jumlahnya

 

Sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh OPD.

 

‘’Harapan kedepan agar hal ini bisa ditingkatkan kembali. Sehingga Benteng mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,’’ demikian Rahmat.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: