Cek Daftar Instansi yang Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran, Menteri Anas: Tetap WFO 100 Persen

Cek Daftar Instansi yang Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran, Menteri Anas: Tetap WFO 100 Persen

ilustrasi--

Cek Daftar Instansi yang Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran, Menteri Anas: Tetap WFO 100 Persen 

RAKYATBENTENG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. 

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Anas, dalam pernyataannya Sabtu 13 April 2024 dikutip dari laman setkab.go.id mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. 

Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kabar Gembira Buat ASN! Libur Lebaran Diperpanjang 2 Hari, Pemerintah Terapkan WFH Maksimal 50 Persen

BACA JUGA:Camkoha! Perpustakaan Universitas Bengkulu Raih Sertifikat Akreditasi Kategori Perguruan Tinggi

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas.


Menteri Abdullah Azwar Anas--

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Raih Beasiswa Pendidikan Sawit 2024, Tersedia 3.000 Kuota, Ini Link Daftarnya

BACA JUGA:Ini Rincian Formasi CPNS 2024 di 3 Kementerian, Salah Satunya Terbesar Sepanjang Sejarah

Menteri PANRB mengatakan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: