Geger, Guru di Sekolah Ini Kehilangan Uang Rp 50 Juta, Pelakunya...

Geger, Guru di Sekolah Ini Kehilangan Uang Rp 50 Juta, Pelakunya...

Ilustrasi freepik--

RAKYATBENTENG.COM – SM, guru SD di Sesa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara Lampung Timur (Lamtim) harus kehilangan uang senilai Rp 50 juta miliknya pada Desember lalu.

Uangnya raib pasca kartu ATM dan kertas yang bertuliskan Personal Identification Number (PIN) ATM hilang di dalam tas. Usut punya usut, pelaku pencurian uang tersebut merupakan rekan satu profesinya sendiri, EN (45) dan SY (59).

Data berhasil dihimpun, kebiasaan korban menyimpan kertas berisikan PIN dan kartu ATM di dalam tas nampaknya sudah diketahui oleh kedua pelaku.

Setelah mendapati situasi aman, pelaku mencuri kertas dan kartu ATM yang milik korban. Kemudian melancarkan aksinya untuk mengambil uang korban.   

BACA JUGA:Larangan Mainan Lato-lato Masuk ke Sekolah Meluas

BACA JUGA:Beredar Foto Bocah Dirawat di RS Korban Lato-lato Disebut-sebut Asal Bengkulu Tengah, Fakta atau Hoaks?

Sementara, korban yang menyadari jika kertas dan kartu ATM tidak ada lagi di dalam tas, lantas melakukan pemeriksaan aktivasi rekeningnya.

Benar saja, uang senilai Rp 50 juta sudah tidak ada lagi. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Lampung Timur.

‘’Kedua tersangka telah mencuri kartu ATM dan PIN yang ada di dalam tas. Pelaku merupakan rekan kerja korban yang mengetahui pasti tentang ATM dan kertas PIN di dalam tas korban,’’ ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zaky Alkazar Nasution.

BACA JUGA:Dugaan Asusila Siswi SMP, Tersangka Akui Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya

BACA JUGA:Murid di 2 Sekolah Ini Larang Muridnya Bawa Lato-Lato, Kepsek: Membahayakan

Zaky mengatakan, dari keterangan korban, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rekan kerja korban. Hingga didapati jika pelaku merupakan rekan kerja dari korban sendiri.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto pasal 64 KUHP dan/atau melakukan perbuatan berulang atau 362 KUHP juncto 64 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini dilansir dari link, https://radarkaur.disway.id/read/646545/bahaya-tulis-kode-pin-atm-di-kertas-uang-rp50-juta-guru-ini-hilang-dari-rekening-pelakunya-ga-disangka/30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: