Dugaan Asusila Siswi SMP, Tersangka Akui Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya

Dugaan Asusila Siswi SMP, Tersangka Akui Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan asusila.--

RAKYATBENTENG.COM -  Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Reskrim Polsek Pondok Kelapa, tersangka asusila ZA, warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini mengaku sejak bulan November hingga awal Januari sudah melancarkan tiga kali melancarkan aksi bejadnya kepada Mawar-bukan nama sebenarnya, siswi SMP Benteng itu sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Murid di 2 Sekolah Ini Larang Muridnya Bawa Lato-Lato, Kepsek: Membahayakan

BACA JUGA:Mau Berkarir di PT. Pegadaian? Simak Posisi dan Kualifikasinya, Khusus Lulusan S1
Sementara itu, korban saat ini juga sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Hardi Yanto Daenk  S.Tr.K didampingi Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, Aiptu M. Farizal, SH, MH,  melalui Kanit Reskrim Polsek Pondok Kelapa, Aipda. Jumral lebi, SH mengatakan bahwa ZA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Pondok Kelapa.
"Sudah tiga kali melancarkan aksinya. Sejak kenal di medsos pada November lalu," kata Lebi.
Lebi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Hasil pemeriksaan hingga hari ini (kemarin, red) tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena suka sama suka. Tetapi perbuatan tersangka itu dilakukan terhadap anak di bawah umur dan sesuai dengan UU perlindungan anak tersangka harus ditahan dan diproses secara hukum yang berlaku," demikian Lebi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: