Kuota 75.000, Pendaftaran Guru Penggerak Sebentar Lagi Tutup, Simak Cara dan Syaratnya
Ilustrasi__dok--
Melansir dari laman resminya, berikut syarat menjadi Guru Penggerak angkatan 9 dan 10:
Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
1. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
4. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
5. Syarat Seleksi Guru Penggerak
6. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
10. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
11. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
12. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
13. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.(**)
Artikel ini telah tayang di bengkulu ekspress.com dengan judul "Masih Ada Waktu! Segera Daftar Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, Kuotanya 75.000 Guru, Ini Syarat dan Caranya" https://bengkuluekspress.disway.id/read/141362/masih-ada-waktu-segera-daftar-guru-penggerak-angkatan-9-dan-10-kuotanya-75000-guru-ini-syarat-dan-caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: