Polres Benteng Masuk Zona Kuning Ombudsman, Begini Tanggapan Polda
Gedung Polres Bengkulu Tengah--
RAKYAT BENTENG.COM - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) adalah salah satu selain dari Polres Kepahiang yang masih berada di zona kuning dari segi kualitas pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Dilansir dari Bengkulu Ekspress.Disway.Id, https://bengkuluekspress.disway.id/read/141103/2-polres-masuk-zona-kuning-ombudsman-ini-tanggapan-poldabengkulu
Herdi Puryanto selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, mencatat layanan publik pada Polres Kepahiang dengan jumlah pengaduan sebanyak 18, yang sudah diproses 17,26, dengan total nilai pelayanan 74,36, kategori yang diraih cukup.
Sedangkan Polres Bengkulu Tengah, dengan jumlah pengaduan 12,65, yang diproses 15,09, penilaian 60,55, serta kategori yang diterima adalah cukup.
BACA JUGA:Ini Kronologi Kakek Bacok Menantu
Menanggapi hasil penilaian ombudsman tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, penilaian yang dilakukan menjadi masukan bagi Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan pelayanan.
Namun kata Kombes Pol Sudarno, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti apa saja yang menjadi indikator dalam pelaksanaan publik yang dilakukan pihak ombudsman.
BACA JUGA:PT. BBP Bangkrut, Penjualan Karet ke PT. BAM Meningkat?
"Saya belum membaca laporan lengkapnya berkaitan indikator pelayanan publik dari ombusman apa saja yg dinilai, tapi prinsipnya ini masukan bagi Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kombes Pol Sudarno, Selasa (27/12/2022).
Ia menambahkan, sejatinya pelayanan publik yang diberikan oleh Polda Bengkulu ini terkait dengan pelayanan administrasi maupun pelayanan yang bersentuhan dengan pemberian rasa aman pada masyarakat.
"Tidak hanya pelayanan administratif maupun pelayanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat tetapi kita juga lakukan penegakan hukum," pungkasnya.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Desa Segera Dinonaktifkan dari Jabatan Kades
Sebelumnya, dari hasil penilaian pelayanan publik di lingkungan Polda Bengkulu yang dilakukan oleh ombudsman, Polresta Bengkulu meraih zonasi pelayanan paling tinggi dalam memberikan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Herdi Puryanto, saat mepaparkan capaian kinerja Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu di kantornya, Jalan Adam Malik Kota Bengkulu, Senin (26/12/2022).
BACA JUGA:Kejari Musnahkan 100 Lebih Barang Bukti, Ini Jenisnya
"Secara global peningkatannya luar biasa, dimana pada tahun 2021, semua Polres berada di zona kuning dan sekarang tersisa dua polres yang zona kuning. Sedangkan Polresta Bengkulu berada dikualitas tinggi," kata Herdi Puryanto.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: