Disnakertrans Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Sinetron

Disnakertrans Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Sinetron

--

RAKYATBENTENG.COM - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sinetron). 

Aplikasi Sinetron dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.

Aplikasi langsung disimulasikan dihadapan sejumlah pemangku kebijakan, diantaranya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kades, Apindo hingga SPSI. 

BACA JUGA:Tak Hanya Anak Kandung, Pelaku Juga Diduga Setubuhi Keponakan

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pencurian Isi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Ini Penampakannya

Kepada rakyatbenteng.com, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi, M.Psi, Psikolog mengatakan adanya aplikasi sinetron mampu membantu pencari kerja dalam mendapatkan informasi ketenagakerjaan serta mudah bagi pihak penyedia kerja dalam memberikan informasi maupun proses administrasi pelamaran kerja yang dibutuhkan.

''Adanya simulasi aplikasi sinetron ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada pencari kerja. Kami harapkan bisa mendapatkan masukan atau kritik agar kedepan aplikasi ini bisa lebih baik dalam membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan,'' kata Tarmizi.

Tarmizi menuturkan, sebelum dilaunching secara resmi nantinya, pihaknya juga akan kembali melaksanakan sosialisasi secara bertahap kepada kepala OPD, camat dan kades. 

Aplikasi ini juga akan didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal yang mana adanya perbup ini nanti akan mengatur bahwa perusahaan wajib memperkerjakan tenaga kerja lokal minimal 75 persen dari pekerja.

BACA JUGA:22 Guru SMKN 2 Benteng Ikuti IHT IKM

BACA JUGA:Pemkab Benteng Tandatangani PKS dengan BSrE BSSN

''Saat ini perbup sudah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan bupati. Kami harapkan ini bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan kerja dan mengurangi angka pengangguran di Benteng,'' demikian Tarmizi.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: