Tega! Seorang Ayah Diduga Setubuhi 2 Anak Kandungnya
Mu (46) saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bengkul Tengah. Mu diduga menyetubuhi 2 anak kandungnya sendiri. foto: dok RBt--
RAKYATBENTENG.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil membekuk Mu (46) warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 20.05 WIB.
Mu diduga telah menyetubuhi dua orang anak kandungnya berusia 13 tahun dan 15 tahun.
Peristiwa yang baru terungkap beberapa waktu lalu telah terjadi sejak 2020-2021 lalu.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku melakukan aksi bejatnya pada siang hari ketika sang istri tidak berada di rumah.
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi RDTR Kembalikan Kerugian Negara Rp.272 Juta
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pencurian Isi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Ini Penampakannya
Kedua anak yang diduga takut, tidak dapat memberikan perlawanan saat sang ayah melancarkan aksi bejatnya.
Kemudian, beberapa waktu lalu kedua anak angkat bicara dan melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya.
Kaget dengan pengakuan kedua anaknya, sang ibu lantas langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Rolly Parsaroan Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH melalui Ps. Kasubsipenmas. Aipda M. Farizal Susanto, SH, MH membenarkan adanya kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
BACA JUGA:Keseriusan Lelang Jabatan Sekda Dipertanyakan
BACA JUGA:APBD-P Benteng Naik ke Rp823 Miliar
"Benar, kita menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri. Aksi itu dilakukan sekitar 2020 sampai 2021," kata Farizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: