APBD-P Benteng Naik ke Rp823 Miliar

APBD-P Benteng Naik ke Rp823 Miliar

Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) telah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P. foto:dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. 

Totalnya Rp.823.604.136.346. Naik sekitar Rp.14.338.740.893 dari APBD tahun 2022 Rp.809.265.395.453. 

Rinciannya, terdiri atas pendapatan daerah setelah perubahan Rp.797.741.288.583, belanja daerah setelah perubahan Rp.823.604.136.346. 

BACA JUGA:Optimalisasi PAD, Pemkab-Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman

Kemudian pembiayaan daerah untuk penerimaan setelah perubahan Rp.27.659.727.808, pengeluaran setelah perubahan Rp.1.796.880.000. 

Terakhir pembiayaan netto Rp.25.862.847.808.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si mengatakan jika saat ini tengah dilaksanakan sejumlah rapat paripurna di DPRD Benteng.

Agenda sebelumnya penyampaikan nota penjelasan dari bupati terhadap APBD perubahan.

BACA JUGA:2 Peserta Seleksi Perangkat Desa Layangkan Surat Protes

‘’Sudah disampaikan ke DPRD Benteng. Totalnya lebih kurang Rp.823 miliar. Ada penambahan Rp.14 miliar. Saat ini masih berlangsung rapat paripurna di DPRD Benteng,’’ ujar Ade.

Terpisah, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos mengatakan jika pihaknya akan berupaya maksimal agar APBD perubahan cepat disahkan.

Sesuai jadwal, hari ini akan mendengarkan pandangan fraksi terhadap nota penjelasan dari bupati. 

Ia berharap agar pengelolaan APBD perubahan sesuai dengan aturan yang ada dan melihat manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Mantan Wabup Benteng Orasi di Depan Gedung Dewan, Cabut UU Cipta Kerja!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: