2. Tidak memiliki rasa, berbau, dan berwarna
Air minum yang layak konsumsi haruslah terbebas dari rasa dan bau menyengat.
Dalam menilai kualitas air minum ini, anda dapat mengamati warna air, menghirup baunya, dan sedikit mengecap rasanya.
Air yang sangat keruh, berwarna pekat, serta memiliki rasa dan bau menyengat bisa disebabkan oleh mikroba, zat kimia, logam, dan lain sebagainya.
Perubahan tampilan, rasa, atau bau dari sumber air minum juga dapat menandakan adanya pencemaran pada sumber air.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Berakhir 17 Maret 2024, Polri Sudah Menindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas
BACA JUGA:Dimintai Klarifikasi Tornas oleh APH, Begini Kata Kades di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah
3. Memiliki temperatur suhu rendah
Standar lain air minum layak konsumsi adalah memiliki suhu yang rendah.
Suhu yang tinggi dapat memengaruhi manfaat dan kandungan air, salah satunya menjadi tempat tumbuhnya bakteri.
Jumlah bakteri E. Coli dalam air dapat meningkat pada suhu 44.2 °Celsius. Kemudian bakteri Coliform dapat berkembang di dalam air minum yang bersuhu 37 °Celsius. Suhu air minum yang baik adalah 15 – 22 °Celsius.
4. Tidak mengandung zat berbahaya
Air minum pada dasarnya mengandung mineral, seperti kalsium dan magnesium.
Meskipun begitu, syarat lain air minum layak konsumsi adalah tidak boleh mengandung bahan kimia atau zat logam yang berbahaya.
USGS Publications Warehouse menyebut kandungan zat berbahaya dalam air minum yang perlu diwaspadai antara lain: iodida, nitrit, nitrat, amonia, arsenik, barium, boron, dan kadmium.