2) mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor HP dan email;
3) mengisi password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan;
4) menggungah pass foto maks 200kb dengan format JPG atau JPEG dan melakukan swafoto;
5) mencetak Kartu Informasi Akun;
6) login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
7) upload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan tahap berikutnya;
8) melengkapi/mengisi biodata;
9) pilih instansi, jenis formasi dan jabatan dengan ketentuan pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan;