Penerimaan Besar-besaran, Polri Buka Rekrutmen Formasi PPPK, Cek Syarat dan Penempatan Tugas di Sini

Sabtu 23-09-2023,11:48 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

2) mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor HP dan email;

 

 

 

3) mengisi password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan;

 

 

 

4) menggungah pass foto maks 200kb dengan format JPG atau JPEG dan melakukan swafoto;

 

 

 

5) mencetak Kartu Informasi Akun;

 

 

 

6) login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

 

 

 

7) upload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan tahap berikutnya;

 

 

 

8) melengkapi/mengisi biodata;

 

 

 

9) pilih instansi, jenis formasi dan jabatan dengan ketentuan pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan;

 

 

Kategori :