- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh minimal Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
- Jenis sertifikat lain di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ditandatangani oleh kepala Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan
e. Jabatan fungsional Terampil – Paramedik Veteriner memiliki jenis sertifikat (tambahan nilai) adalah sertifikat kompetensi paramedic veteriner yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi atas nama Badan Nasional Standar Profesi (BNSP)
4. Bagi jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, maka peserta seleksi PPPK hanya dapat memilih salah satu jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai
5. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar dapat melamar pada abatan yang telah ditentukan sesuai kualifikasi pendidiakn yang dipersyaratkan jabatan
b. Pada saat mendaftar di SSCASN wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan
a). Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasnya dan
Tautan/link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.