Ada Tambahan Nilai Bagi Peserta CASN 2023, Penuhi Persyaratan Khusus Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Ini

Rabu 20-09-2023,10:52 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

3.   Jabatan yang memiliki persyaratan khusus sebagaimana pada angka 2) diatas diantara lain:

 

a.   Jabatan fungsional rumpun kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk beberapa jabatan yang sebagaimana diatur dalam surat edaran Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tanggal 20 Juni 2023

 

 

 

b.   Jabatan fungsional Ahli Pertama – Penata Kelola Jalan dan Jembatan memiliki jenis sertifikat (tambahan nilai) adalah minimal memiliki sertifikat keahlian (SKA) Kontruksi Ahli Muda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sesuai lampiran surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 650 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023.

 

 

 

c.   Jabatan fungsional Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian memiliki jenis sertifikat (tambahan nilai) adalah sertifikat profesi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian

 

 BACA JUGA:Beredar Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung, Download File di Sini

BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Butuh 154.724 Formasi CPNS 2023, Ini Lowong Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya

 

d.   Jabatan fungsional Pemula – Pemadam Kebakaran wajib memiliki:

 

 

 

(1). Persyaratan wajib tambahan:

 

- Surat keterangan sehat

 

- surat keterangan bukan buta warna

 

- surat keterangan bukan penyandang disabilitas (dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit pemerintah)

 

 

 

(2). Jenis sertifikat (jika ada sebagai tambahan nilai):

 

- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh pejabat Kemendagri

Kategori :